Fikih (Mandi Junub)

Mandi besar atau mandi wajib (bahasa Arabالغسلtranslit. al-ghusl‎) adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar. Hal itu adalah pengertian dalam syariat Islam. Arti al-gusl secara etimologi adalah menuangkan air pada sesuatu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANCAMAN DI BALIK KEMAJUAN TEKNOLOGI

KENYATAAN DALAM MIMPI

Materi Informatika Kelas 9